Aturan Berpakaian
2011-10-23 12:45:01 | Oleh: : Pembina OSISSALINAN :
Lampiran I : Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah
Nomor : 100/C/Kep/D/1991
Tanggal : 16 Februari 1991
Pakaian Seragam Sekolah untuk Siswa Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama (SLTP)
A.Pakaian Seragam Harian
Pakaian Seragam Harian Putri
- blus bentuk biasa, lengan pendek memakai satu saku, tanpa tutup di sebelah kiri, warna putih, dipakai dan dimasukkan ke dalam rok;
- rok dengan dua stoplooi di kiri – kanan, ritsleting di belakang, satu saku tersembunyi di samping kiri, di pinggang disediakan untuk tempat ikat pinggang, panjang rok 5 cm di bawah lutut, warna biru tua;
- ikat pinggang ukuran 3 cm warna hitam;
- kaus kaki pendek warna putih;
- sepatu hitam.
Pakaian Seragam Harian Putri Khas
- blus bentuk biasa, lengan panjang sampai pergelangan tangan, memakai satu saku tanpa tutup di sebelah kiri, warna putih, dipakai dan dimasukkan ke dalam rok;
- kerudung seperti diperagakan dalam gambar di lampiran III;
- rok panjang sampai pergelangan kaki dengan stoplooi di kiri – kanan, ritsleting di belakang, satu saku tersembunyi di samping kiri, di pinggang disediakan untuk tempat ikat pinggang, warna biru tua;
- ikat pinggang ukuran 3 cm warna hitam;
- kaus kaki pendek warna putih;
- sepatu hitam.
Pakaian Seragam Harian Putra
- kemeja bentuk biasa, lengan pendek, memakai satu saku tanpa tutp di sebelah kiri, warna putih, dipakai dan dimasukkan ke dalam celana;
- celana pendek model biasa, panjang celana 10 cm di atas lutut, bagian pinggang disediakan untuk ikat pinggang, saku biasa di samping kiri – kanan dan satu di belakang kanan (bukan saku tempel) pakai tutup, warna biru tua;
- ikat pinggang ukuran 3 cm warna hitam;
- kaus kaki pendek warna putih;
- sepatu hitam.
B. Pakaian Seragam Upacara
Pakaian Seragam Harian ditambah dengan menggunakan topi pet, warna biru tua dan dasi.
C. Tanda-tanda/Atribut
- Badge OSIS SLTP dikenakan pada saku blus/kemeja, bahan kain.
- Tanda lokasi, tertulis nama dan nomor sekolah, serta nama Kabupaten/Kota, dikenakan pada lengan blus/kemeja, kanan dekat jahitan bahu, tulisan hitam, bahan kain.
Disalin dari :
Buku Himpunan Peraturan dan Pedoman Pelaksanaan Kesiswaan
Kantor Wilayah Provinsi Jawa Barat Tahun 1997
Halaman : 102 - 103
Catatan :
- Pakaian Seragam Internal Sekolah :
- Kaus kaki pendek berlogo sekolah dan sepatu seragam hitam dipakai setiap hari efektif.
- Pakaian batik dan rok/celana putih dipakai pada hari Kamis.
- Pakaian Muslim/Muslimah rok/celana panjang hitam (kecuali jeans) dipakai pada hari Jum’at, bentuk rok/celana panjang sesuai ketentuan Seragam Harian.
- Logo sekolah dikenakan pada lengan blus/kemeja, kiri dekat jahitan bahu.
- Pakaian untuk kegiatan ekstrakurikuler dikenakan sesuai jadwal kegiatan ekstrakurikuler.
Ditetapkan di : Kuningan
Pada tanggal : 26 Juli 2011
Kepala SMP Negeri 1 Kuningan
TTD
Drs. H. JAJA A. ZAENUDIN, M.M
NIP. 19580814 197903 1 009
